NADIKABAR.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyerahkan sejumlah sertifikat dan ribuan nomor izin edar kepada pelaku usaha di Nusa Tenggara Barat (NTB) guna mempercepat sektor usaha naik kelas sekaligus melindungi masyarakat dari produk olahan berbahaya.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pihaknya menerbitkan 1.600 nomor izin edar bagi pelaku usaha di wilayah Nusa Tenggara Barat.

"Kami terbitkan dalam waktu 24 jam ribuan sertifikat sebagai pembuktian kami mempercepat perizinan dari segi nomor izin edar, sertifikat cara pembuatan obat bahan alam, sertifikat cara pembuatan kosmetik," ujarnya saat meninjau proses registrasi izin edar di Universitas Mataram, Kota Mataram, NTB, Kamis.

Ikrar mengatakan penyerahan sertifikat hingga izin edar tersebut menjadi bagian dari upaya BPOM dalam memberikan pelayanan kepada pelaku usaha melalui layanan konsultasi terpadu terkait proses perizinan produk.

Menurut dia, desk evaluasi yang membuka layanan di Universitas Mataram merupakan bagian dari upaya BPOM agar pelayanan dapat lebih dekat dengan pelaku usaha dan masyarakat.

"Bagian dari keinginan kami untuk menjadikan BPOM bukan lembaga yang di tingkat atas, tapi lembaga yang sangat kuat akarnya kepada pelaku usaha dan masyarakat," kata Ikrar.