"Awalnya kita melakukan pembuntutan dari Polresta Bandara Soetta. Kita awalnya menangkap dua orang wanita berinisial RR dan RN sebagai bandar," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu di Tangerang, Sabtu
Ia menjelaskan, dari penangkapan pertama yang dilakukan pada Senin (14/9), polisi mengamankan 27 buah cartridge vape yang mengandung etomidate atas kepemilikan tersangka RR dan RN.
Kemudian, lanjutnya, pengembangan terus dilakukan hingga polisi berhasil meringkus bandar utama yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial XC.
"Dari tangan XC, aparat menyita barang bukti tambahan berupa 71 pieces vape dengan model yang serupa," ucapnya.