Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
BPOM siapkan persetujuan bersyarat percepat penggunaan vaksin TB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka peluang percepatan persetujuan penggunaan vaksin tuberkulosis (TB) M72 melalui mekanisme persetujuan bersyarat untuk
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 18:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Tri Asti menyebutkan vaksin M72 telah menyelesaikan uji klinis fase II dengan hasil awal efikasi sekitar 54 hingga 57 persen. Angka tersebut berada di sekitar ambang efikasi 55 persen yang menjadi acuan WHO.
"Setelah pertemuan ini, saya akan melaporkan kepada pimpinan apakah kita bisa mempercepat melalui persetujuan bersyarat untuk M72 atau tidak," ujarnya.
Dia menegaskan BPOM akan mengupayakan berbagai jalur regulasi agar proses persetujuan dapat berlangsung secepat mungkin.
Upaya percepatan tersebut dinilai penting mengingat besarnya beban penyakit TB di Indonesia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.