NADIKABAR.COM β€” Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengadakan Workshop on Risk-Based Sampling (RBS) for Post-Market Control of Traditional Medicines and Health Supplements, guna memperkuat kapasitas regulator nasional dalam pengawasan produk kesehatan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan di Jakarta, Rabu, lokakarya dua hari tersebut merupakan salah satu upaya BPOM memperkuat transformasi pengawasan melalui pendekatan risk-based sampling yang lebih strategis, berbasis bukti, dan berorientasi pada risiko.

β€œIntegrasi data registrasi, inspeksi, sampling, pengujian, serta informasi pengawasan lainnya menjadi landasan untuk mengidentifikasi risiko sejak dini dan memprioritaskan sumber daya pada area berisiko tinggi. Dengan demikian, pengawasan tidak lagi sekadar reaktif, tetapi semakin prediktif, preventif, dan tepat sasaran,” katanya.

Berdasarkan data BPOM, terdapat sekitar 27.264 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang telah memperoleh izin edar di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.639 produk atau sekitar 39 persen telah dilakukan sampling dalam rangka pengawasan.