NADIKABAR.COM — Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kertaraharja menyetorkan dividen sebesar Rp78 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sebagai kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026.
Bupati Bandung Dadang Supriatna di Bandung, Senin, mengapresiasi kinerja BPR Kertaraharja yang telah memenuhi 100 persen target setoran dividen kepada kas daerah di tengah upaya pemerintah meningkatkan penerimaan daerah.
"Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada instansi dan BUMD yang sudah bekerja optimal memenuhi target dividen dan PAD termasuk BPR yang telah menyumbang dividen 100 persen sebesar Rp78 miliar," katanya.