NADIKABAR.COM — Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kertaraharja menyetorkan dividen sebesar Rp78 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sebagai kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026.
Bupati Bandung Dadang Supriatna di Bandung, Senin, mengapresiasi kinerja BPR Kertaraharja yang telah memenuhi 100 persen target setoran dividen kepada kas daerah di tengah upaya pemerintah meningkatkan penerimaan daerah.
"Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada instansi dan BUMD yang sudah bekerja optimal memenuhi target dividen dan PAD termasuk BPR yang telah menyumbang dividen 100 persen sebesar Rp78 miliar," katanya.
Ia mengatakan kontribusi BUMD menjadi salah satu komponen penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah, sehingga pemerintah dapat mengoptimalkan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik melalui pendapatan yang bersumber dari daerah.
Terlebih sebagai lembaga intermediasi keuangan milik daerah, BPR Kertaraharja juga berperan dalam menghimpun dana masyarakat dan mendukung pembiayaan ekonomi lokal.
Berdasarkan informasi perusahaan, BPR Kertaraharja memiliki aset lebih dari Rp540 miliar dengan jaringan penghimpunan dana yang mencakup lebih dari 50 ribu rekening tabungan dan 2.036 rekening deposito.
Perusahaan tersebut juga diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Bandung.
Selain mengapresiasi setoran dividen BPR Kertaraharja, Dadang meminta perangkat daerah terus meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah yang menjadi sumber PAD Kabupaten Bandung.