NADIKABAR.COM β€” Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pekerja di sektor formal maupun informal di Indonesia kompak naik pada Agustus 2026 jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year on year/yoy).

BPS mengungkap peningkatan jumlah pekerja informal lebih besar dibanding pekerja formal.

Pekerja informal merupakan pekerja lepas atau yang berusaha sendiri dibantu buruh tidak tetap atau pekerja keluarga tidak dibayar. Contoh pekerja informal adalah pengemudi ojek online (ojol), kurir, pedagang kaki lima, kurir hingga kuli proyek (kuproy) harian.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edhy Mahmud mengungkap per Agustus 2026 jumlah pekerja informalΒ  naik menjadi 85,73 juta orang atau mendominasi dengan porsi 57,93 persen.

Angka tersebut meningkat dari posisi Agustus 2025 yang tercatat sebesar 84,70 juta orang atau sebesar 57,80 persen.

Jumlah pekerja formal juga naik, tetapi dari sisi persentase menurun. Pekerja formal bertambah dari 61,84 juta orang atau 42,20 persen pada Agustus 2025 menjadi 62,25 juta orang atau 42,07 persen pada tahun ini.