NADIKABAR.COM β€” Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya peningkatan jumlah pekerja formal sepanjang periode Agustus 2025-Agustus 2026 yaitu tumbuh sebanyak 410 ribu orang.

Menurut BPS, jumlah pekerja formal meningkat dari sebelumnya 61,84 juta orang pada Agustus 2025 menjadi 62,25 juta orang pada Agustus 2026.

β€œSejalan dengan peningkatan penduduk bekerja sebagai buruh, karyawan, dan pegawai, jumlah pekerja formal per Agustus 2026 mengalami peningkatan menjadi sekitar 62,25 juta orang,” kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M Edy Mahmud dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, BPS mencatat lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja pada Agustus 2026, yaitu pertanian (28,20 persen), perdagangan besar dan eceran (17,86 persen), dan industri (13,75 persen).