"DTSEN ini isinya adalah registrasi ataupun database yang merupakan kumpulan semua daftar penduduk Indonesia yang memiliki NIK dan KK yang kita jadikan satu di dalam satu data tunggal," jelas Amalia.

Amalia juga menegaskan bahwa DTSEN merupakan data yang bersifat dinamis. Kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah sehingga data perlu diperbarui secara berkala agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

"Setiap warga, setiap masyarakat punya hak suara dan kami berikan jalur untuk melakukan koreksi secara mudah, secara jelas dan transparan, sehingga DTSEN ini bukan hanya milik pemerintah tetapi DTSEN juga merupakan milik kita semua, milik Indonesia yang harus kita jaga bersama-sama," jelas Amalia.

Menurut Amalia, keterlibatan masyarakat dalam pemutakhiran data menjadi bagian penting untuk menjaga akurasi DTSEN. Dengan data yang terus diperbarui dan diperbaiki, pemerintah dapat lebih mudah menemukan masyarakat yang membutuhkan dan memastikan mereka dapat dijangkau oleh program yang sesuai.

"Di balik setiap data, ada nama, ada keluarga, ada yang terus berjuang untuk dijangkau oleh DTSEN," ungkap Amalia.

Ia melanjutkan, satu per satu keluarga yang tadinya tidak terdata menjadi terdata, sehingga tadinya mereka tidak terlihat oleh pemerintah menjadi terlihat dan kemudian pemerintah bisa mengulurkan bantuan secara lebih tepat.