NADIKABAR.COM — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) tengah menjajaki kerja sama pembentukan nota kesepahaman (MoU) kelembagaan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rangka mempercepat penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan, berlandaskan hukum, dan mengedepankan perlindungan HAM.Komitmen itu dibahas dalam pertemuan Kepala BRAN Jenderal Polisi Prof Dedi Prasetyo dengan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah beserta masing-masing jajarannya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat.Dedi menegaskan, bahwa penguatan sinergi dengan Komnas HAM merupakan langkah awal untuk membangun mekanisme penanganan konflik agraria yang lebih terkoordinasi, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan hak rakyat."Kami akan terus memperkuat sinergi antara BRAN dan Komnas HAM dalam penyelesaian konflik agraria. Sebagai langkah awal, kami akan memfokuskan pada pembentukan nota kesepahaman atau MoU agar koordinasi dan kerja sama dalam penanganan konflik agraria dapat berjalan lebih optimal," kata Dedi.Dalam pertemuan itu, Dedi mendapatkan paparan serta data dari Komnas HAM terkait konflik agraria yang terjadi di tanah air.Sejumlah persoalan agraria bahkan telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga masyarakat yang terdampak menghadapi kesulitan memperoleh kepastian penyelesaian dan akses terhadap keadilan.Menurut Dedi, penyelesaian konflik agraria membutuhkan kolaborasi lintas lembaga, penyelarasan data, dan pemetaan persoalan secara menyeluruh. Setiap kasus perlu dikaji berdasarkan fakta lapangan, aspek hukum, riwayat penguasaan tanah, serta kondisi sosial pihak-pihak yang berdampak.Dengan demikian, lanjut dia, penanganan dapat diarahkan pada akar persoalan dan dilaksanakan sesuai kewenangan masing-masing institusi.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut sepanjang tiga tahun terakhir, Komnas HAM menerima sekitar 2.700 pengaduan konflik agraria, mencakup persoalan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk korporasi, dan konflik yang berkaitan dengan aset negara.Angka tersebut memperlihatkan besarnya kebutuhan koordinasi penanganan konflik agraria yang lebih terarah.

Anis Hidayah mengatakan pihaknya telah menyusun peta jalan penanganan konflik agraria berbasis HAM selama kurang lebih dua tahun. Dokumen tersebut memuat masukan mengenai reformasi kelembagaan, perbaikan tata kelola, pembenahan regulasi, serta strategis pencegahan agar konflik agraria tidak terus berulang."Kami juga akan mengupayakan agar ada kerja sama secara kelembagaan antara Komnas HAM dengan BRAN dalam penanganan konflik agraria, agar penanganan ini berbasis pendekatan hak asasi manusia," katanya.Menurut Anis, tindak lanjut dari pertemuan ini akan mencakup pembahasan lebih lanjut mengenai peta jalan tersebut serta penjajakan kasus-kasus prioritas yang dapat dikoordinasikan bersama.Anis menekankan bahwa pertemuan ini dirancang karena pihak menyadari BRAN merupakan lembaga negara yang strategis dalam mendorong penyelesaian konflik agraria yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan.Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan HAM Saurlin P. Siagian menambahkan pentingnya menentukan prioritas bersama berdasarkan banyaknya pengaduan konflik agraria yang diterima Komnas HAM."Kami berbicara terkait prioritas. Dengan ribuan kasus konflik agraria yang ada di Komas HAM, apakah kami bisa membuat prioritas bersama? BRAN menyatakan setuju untuk bekerja secara cepat menuntaskan beberapa prioritas yang akan diusulkan oleh Komnas HAM. Saya kira itu patut diapresiasi," ujar Saurlin.