Belum lama ini, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) DanantaraRoslan Roeslani dan Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Dony Oskaria turut menyoroti persoalan harga saham serta kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah.
Rosan menilai bahwa fundamental perusahaan-perusahaan yang tercatat di bursa masih tergolong baik. Dia mencontohkan sektor perbankan yang dinilai tetap solid meskipun valuasi sahamnya berada di bawah satu kali price to book value (PBV).
"Kami selalu melihat bahwa ini adalah opportunity untuk kita sebagai long term investment di pasar modal Indonesia untuk masuk bersama-sama berserta ekosistem kami, karena kami melihat dan kami sangat meyakini perusahaan-perusahaan yang melantai di bursa kita ini akan meningkat ke depannya," kata Rosan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10).
Adapun dari sisi regulasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan pembelian kembali saham tanpa melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga 31 Desember 2026.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan. Pelaksanaannya tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.