Mahdi mengatakan bahwa bagi BRI, penguatan tata kelola tidak cukup hanya melalui keberadaan sistem, kebijakan, dan mekanisme pengawasan. Efektivitasnya juga sangat ditentukan oleh budaya serta perilaku insan perusahaan yang menjalankannya.
“Integritas merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan sekaligus keberlanjutan perusahaan. Karena itu, BRI terus memperkuat budaya antikorupsi agar tidak hanya berhenti pada sistem dan kebijakan, tetapi benar-benar terinternalisasi dalam perilaku dan pengambilan keputusan setiap insan BRI. Melalui PELOPOR, kami ingin memperluas hadirnya agen-agen perubahan (PAKSI) yang dapat menjadi teladan sekaligus menggerakkan budaya integritas di lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya.
Kolaborasi BRI dan KPK dalam pendidikan antikorupsi bukan kali pertama dilakukan. Program serupa telah dilaksanakan pada tahun 2024 melalui pelatihan calon Penyuluh Antikorupsi sebagai bagian dari upaya membangun dan memperkuat barisan Penyuluh Antikorupsi di lingkungan BRI.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin menekankan bahwa efektivitas sistem pencegahan korupsi sangat dipengaruhi oleh integritas sumber daya manusia yang menjalankan sistem tersebut. Karena itu, integritas perlu terus dijaga dan diperkuat melalui komitmen pribadi sekaligus lingkungan kerja yang mendukung perilaku antikorupsi.
Sebagai institusi dengan jaringan luas dan ekosistem bisnis yang kompleks, penguatan budaya integritas menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola BRI. Karena itu, pendidikan antikorupsi diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan pengetahuan peserta, tetapi juga membangun kemampuan mereka dalam mengidentifikasi risiko serta menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kerja.