NADIKABAR.COM — Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual komunal (KIK) daerah untuk mendapatkan perlindungan hukum sekaligus menjaga warisan budaya dan pengetahuan tradisional.

Kepala Brida NTB I Gede Putu Aryadi di Mataram, Jumat, mengatakan perlindungan kekayaan intelektual penting menjadikan hasil kreativitas, inovasi, dan kekayaan lokal masyarakat memiliki kepastian hukum.

"Hasil penelitian sebaiknya tidak berhenti pada tahap penyusunan laporan atau pembuatan prototipe, tetapi perlu diarahkan pada pemanfaatan dan komersialisasi. Dengan demikian, hasil riset dapat memiliki nilai guna sekaligus nilai ekonomi," ujar dia.

Aryadi menuturkan salah satu potensi yang didorong untuk segera dicatatkan sebagai kekayaan intelektual komunal adalah sate bulayak yang merupakan kuliner khas masyarakat suku Sasak di Pulau Lombok.