Menurutnya, gambut tidak hanya berfungsi sebagai penyimpan karbon dan pengatur tata air, tetapi juga menjadi ruang hidup bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Oleh karena itu, upaya restorasi perlu berjalan seiring dengan peningkatan penghidupan masyarakat.

Kerja sama BRIN dan YKAN sebelumnya telah berlangsung pada periode 2023–2026. Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Ekologi BRIN, Wahyu Catur Adinugroho, menjelaskan bahwa berbagai kegiatan telah dilakukan, mulai dari kajian teknis dan sosial ekonomi terkait optimalisasi sekat kanal, evaluasi dampak pembasahan gambut terhadap emisi gas rumah kaca, penerapan praktik pertanian berkelanjutan, hingga penyusunan publikasi ilmiah.

Kedua lembaga juga akan memperkuat sistem pengendalian kebakaran gambut terutama pencegahan melalui peningkatan kapasitas masyarakat dan pemerintah, pengembangan peta kerawanan kebakaran sebagai bagian dari sistem peringatan dini (early warning system), serta pengembangan faktor emisi gas rumah kaca akibat kebakaran.