Terkait hal tersebut, BRIN akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mengkaji berbagai regulasi terkait.

Kajian tersebut, menurut Arif, akan didukung hasil riset dan naskah akademik sebagai dasar penyusunan kebijakan.

Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Prabowo juga menekankan penguatan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan peningkatan kualitas pusat rehabilitasi.

"Intinya bahwa Presiden ingin menyelamatkan generasi ke depan sehingga beliau ingin benar-benar generasi ke depan itu aman dari narkoba," kata Arif.