Sementara, Direktur Fasilitasi Kemitraan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kemenhaj, Tri Hidayatno, mengungkapkan besarnya perputaran uang dalam penyelenggaraan haji. Nilai tersebut diperkirakan terus meningkat seiring kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Nilai dari perputaran uang untuk pelaksanaan haji saja itu di tahun 2026 kemarin Rp18,2 triliun, dan untuk 2027 ini sudah pasti di atas Rp20 triliun. Target kita, bagaimana kita bisa mengukur kontribusi riil ekosistem haji terhadap PDB secara komprehensif," ucap dia menjelaskan.

Tri juga menyoroti keterbatasan pengukuran kontribusi ekonomi haji terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi haji terhadap PDB tercatat sebesar 0,02 persen. Angka tersebut dinilai belum menggambarkan keseluruhan dampak ekonomi karena penghitungan sebelumnya baru mencakup aspek konsumsi rumah tangga.

Diketahui, riset ini dilakukan melalui program pendanaan riset lintas lembaga dalam skema Program Riset Kebijakan Pembangunan Merah Putih (Prima) antara BRIN dan LPDP. Riset ini diharapkan menghasilkan basis data yang kuat untuk mengukur kontribusi ekosistem ekonomi haji dan umrah secara lebih komprehensif.