NADIKABAR.COM — PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat peran dalam pengembangan pasar keuangan syariah nasional melalui dua kerja sama strategis yang disepakati dalam rangkaian acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026.
Kerja sama tersebut yakni Perjanjian Induk Lindung Nilai Syariah dan Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA) dalam denominasi rupiah dan valuta asing bersama sejumlah pelaku industri perbankan nasional.
Direktur Treasury & International Banking BSI Firman Nugraha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa BSI senantiasa mendukung inisiatif Bank Indonesia (BI) dalam memperluas instrumen likuiditas pasar keuangan syariah.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung efektivitas operasi moneter syariah (OMS), memperkuat transmisi kebijakan moneter syariah, serta mendorong terciptanya ekosistem keuangan syariah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Kerja sama tersebut melibatkan 16 mitra perbankan, antara lain Mandiri, BNI, BRI, Bank Mega Syariah, Maybank Indonesia, Bank BJB Syariah, Bank Muamalat, Bank Aladin Syariah, BCA Syariah, Bank Nano Syariah (Nanobank Syariah), UUS CIMB Niaga, UUS Bank Sulselbar, UUS Bank Jatim, UUS OCBC, UUS Bank Jakarta, dan UUS Bank Sumut.
Menurut perseroan, partisipasi ini mencerminkan komitmen BSI dalam mendukung pengembangan pasar keuangan syariah nasional melalui transaksi antarbank syariah yang lebih aktif, efisien, dan aman, serta sesuai prinsip syariah.