Sejalan dengan hal itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Pembentukan Jaringan Apep Fajar Kurniawan menilai BSKDN perlu memperkuat perannya sebagai mitra strategis unit kerja di lingkungan Kemendagri.
Menurutnya, kajian harus berangkat dari persoalan yang belum terselesaikan dan menawarkan solusi yang dapat ditindaklanjuti.
"BSKDN itu harus memposisikan sebagai salah satu instrumen solutif atas permasalahan yang selama ini berkembang dan belum bisa dijawab solusinya," kata Apep.
Dia mencontohkan persoalan penyelesaian batas wilayah yang membutuhkan kajian untuk menemukan metode dan pendekatan yang lebih efektif. Selain itu, isu strategis perlu dipetakan berdasarkan kebutuhan aktual agar program kajian tidak berjalan sendiri-sendiri dan lebih selaras dengan prioritas organisasi.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Muchlis Hamdi menekankan kajian BSKDN perlu berorientasi pada kebutuhan kebijakan Kemendagri.
Menurutnya, evaluasi terhadap regulasi dan kebijakan yang telah berjalan penting dilakukan untuk mengetahui hambatan pelaksanaan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan baru yang muncul seiring perubahan situasi pemerintahan.
"Dunia bergerak dengan cepat, global yang sangat memengaruhi. Itu artinya bahwa kajian itu segera siap ketika Pak Menteri perlu membutuhkannya," ujar Muchlis.
Dia juga mengingatkan agar kajian tidak berhenti pada pembahasan konseptual, tetapi menghasilkan masukan yang konkret bagi pengambilan keputusan.