NADIKABAR.COM — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) sebagai garda terdepan penanganan insiden siber di instansi masing-masing, di Depok Jawa Barat, Selasa.
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menegaskan keamanan siber dan persandian merupakan fondasi transformasi digital nasional sehingga pemerintahan digital harus dibangun secara aman, terpercaya, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden mengenai pemerintahan incorporated, digitalisasi, dan karakter ancaman siber yang terus berkembang," kata Nugroho, seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta.
Ia juga menekankan agar setiap TTIS mengidentifikasi aset secara menyeluruh beserta risiko dan ancamannya.
Nugroho mendorong seluruh TTIS untukmelindungi aset tersebut melalui penguatan sumber daya manusia (SDM), penerapan standar keamanan khususnya penerapan prinsip security by design (keamanan sejak tahap perancangan) dan pelindungan berlapis (defense in depth), serta resilience by architecture (ketangguhan melalui arsitektur).
Dengan demikian, kata dia, pengukuhan tersebut merupakan awal dan bukan akhir. Ketika insiden benar-benar terjadi, kecepatan penanganan oleh TTIS menjadi kunci.
"Untuk itu, kapabilitas TTIS harus terus kita perkuat secara bertahap dan berkelanjutan,” ujarnya.
Adapun sebanyak 59 TTIS itu terdiri atas 13 TTIS kementerian/lembaga, 37 TTIS pemerintah daerah, tujuh TTIS sektor kesehatan, dan dua TTIS sektor pendidikan.
Pembentukan TTIS sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah segera memiliki tim tanggap insiden siber (Computer Security Incident Response Team/CSIRT atau TTIS).
TTIS merupakan organisasi bertugas mendeteksi, menanggapi, dan memulihkan layanan saat terjadi insiden siber agar layanan publik dan data masyarakat tetap terlindungi.
Penguatan kapabilitas TTIS difokuskan pada enam hal, yakni tata kelola dan kelembagaan,deteksi dan pemantauan, respons dan pemulihan, kompetensi dan kesiapan SDM, kematangan secara berkelanjutan, serta penguatan kolaborasi dan jejaring.
Sementara itu, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo menjelaskan pengukuhan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran keamanan informasi bagi pengelola TTIS, wadah kolaborasi dan sinergisitas TTIS dalam penanganan insiden, serta memberikan persepsi yang sama terkait pembentukan dan pembinaan TTIS.
Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk Sabam meminta seluruh peserta untuk memperkuat ketahanan siber dalam menjaga layanan digital.
Peran TTIS, kata dia, sangat krusial dan membutuhkan perhatian khusus serta dukungan dari pimpinan dari masing-masing entitas meliputi mandat yang jelas, penguatan personel, sarana/sumber daya, serta budaya kerja.
"Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya nasional memperkuat fondasi transformasi digital melalui peningkatan kesadaran dan kemampuan dalam keamanan siber di seluruh sektor pemerintahan dan pembangunan manusia," tutur Sabam.
Dalam kegiatan tersebut, BSSN juga menganugerahkan Penghargaan Sanapati Teladan kepada para insan keamanan siber dan persandian sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, inovasi, kontribusi, dan pengabdian yang luar biasa di bidang keamanan siber dan/atau persandian pada instansi pemerintah.
Penghargaan ditetapkan melalui Keputusan Kepala BSSN Nomor 581 Tahun 2026 tentang Penganugerahan Penghargaan Sanapati Teladan Tahun 2026.
Penerima penghargaan Sanapati Teladan meliputi Kepala Bidang Persandian, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali I Putu Sundika; Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Siber Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital Provinsi Jawa Tengah Eny Soelastri; Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan Sucilianita Akbar; dan Pranata Komputer Ahli Pertama Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah RI Muhammad Sidik Permana.