NADIKABAR.COM — Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disiapkan pemerintah untuk pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2026 dengan total Rp900 ribu bagi setiap pekerja yang memenuhi ketentuan.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 30 September 2026.
BSU akan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan dan disalurkan sekaligus. Pemerintah menargetkan bantuan tersebut diterima sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun.
Meski besaran bantuan dan jumlah sasaran sudah diumumkan, ketentuan teknis mengenai penerima BSU 2026 masih dalam proses penyusunan. Pemerintah juga belum mengumumkan tanggal pencairan secara resmi karena masih menyiapkan aturan pelaksanaan program.
BSU kuartal IV 2026 diberikan sebesar Rp300 ribu setiap bulan untuk periode Oktober, November dan Desember.