Masyarakat dapat memantau status penerima melalui kanal resmi BSU Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id. Namun, pada 1 Oktober 2026, laman tersebut masih menampilkan informasi BSU 2025 sehingga mekanisme pengecekan khusus untuk BSU kuartal IV 2026 belum tersedia.

Pada mekanisme BSU sebelumnya, pengecekan dilakukan dengan memasukkan NIK pada laman resmi BSU Kemnaker. Sistem kemudian menampilkan status berdasarkan data penerima yang telah diverifikasi.

Pekerja juga perlu berhati-hati terhadap pesan atau tautan yang mengatasnamakan BSU dan meminta data pribadi, biaya administrasi atau pendaftaran melalui situs tidak resmi. Kemnaker sebelumnya menegaskan bahwa informasi BSU disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.

Dengan adanya rencana BSU Rp900 ribu untuk 13,3 juta pekerja, masyarakat masih perlu menunggu aturan teknis pemerintah mengenai kriteria penerima, mekanisme penyaluran dan jadwal pencairan. Informasi tersebut akan menjadi dasar untuk memastikan apakah seorang pekerja termasuk penerima BSU kuartal IV 2026.