NADIKABAR.COM — Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disiapkan pemerintah untuk pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan ini diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2026 dengan total Rp900 ribu bagi pekerja yang memenuhi syarat dan ketentuan.

Rencana pemberian BSU tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Berikut informasi selengkapnya.

Dilansir Redaksi NadiKabar, Minggu (4/10/2026), BSU kuartal IV 2026 diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, yakni untuk Oktober, November, dan Desember 2026.

Pemerintah berencana menyalurkan bantuan tersebut sekaligus. Artinya, pekerja yang ditetapkan sebagai penerima akan mendapatkan total Rp900 ribu untuk bantuan tiga bulan.

Program ini ditujukan kepada sekitar 13,3 juta pekerja. Pemerintah menyiapkan anggaran hampir Rp12 triliun untuk pelaksanaan BSU kuartal IV 2026.

Meski periode dan besaran bantuan sudah disampaikan, pemerintah belum menetapkan tanggal pencairan secara resmi. Ketentuan teknis program masih disiapkan sehingga pekerja perlu menunggu aturan pelaksanaan sebelum mengetahui jadwal penyaluran secara pasti.