Pada penyaluran BSU sebelumnya, pekerja dapat melakukan pengecekan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui laman resmi tersebut. Sistem kemudian menampilkan status berdasarkan data penerima yang telah diverifikasi.
Pekerja sebaiknya menunggu pembaruan informasi di kanal resmi Kemnaker sebelum melakukan pengecekan. Jangan mudah percaya pada pesan atau tautan yang mengatasnamakan BSU dan meminta data pribadi, biaya administrasi, maupun pendaftaran melalui situs tertentu.
Informasi resmi mengenai BSU disampaikan melalui kanal pemerintah. Karena itu, pekerja disarankan memastikan alamat situs dan sumber informasi sebelum memasukkan NIK atau data pribadi lainnya.
Dengan rencana bantuan sebesar Rp900 ribu untuk sekitar 13,3 juta pekerja, pemerintah masih perlu menyelesaikan aturan teknis BSU kuartal IV 2026. Ketentuan tersebut nantinya akan mengatur kriteria penerima, mekanisme penyaluran hingga jadwal pencairan.
Pekerja dapat memantau perkembangan informasi melalui laman resmi BSU Kemnaker untuk mengetahui kapan pengecekan penerima BSU 2026 mulai dibuka.