BTPN Syariah memastikan bahwa pelaksanaan buyback, akan dilakukan secara terukur dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan bisnis Perseroan, serta memperkuat komitmen Bank dalam melayani nasabah, memperkuat bisnis inti, serta memberikan dampak sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat mass-market Indonesia.

Arief mengatakan rencana ini akan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.