Dalam pertemuan BPUPKI, dibahas mengenai penggunaan bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh wilayah Indonesia. Merah Putih akhirnya dipilih menjadi bendera nasional, yang secara resmi dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan RI.

Dikutip dari buku Catatan Kecil Bersama Bung Karno, Volume 1 (1978) karya Fatmawati, Sang Pusaka Merah Putih dijahit oleh Fatmawati, Ibu Negara RI pertama, yang mendapat kain katun merah dan putih dari Hitoshi Shimizu selaku kepala bagian propaganda Gunseikanbu pada Oktober 1944. Saat itu, sang Ibu Negara sedang mengandung anak pertama dan kain yang diberikan sebelumnya telah diniatkan untuk dibuat baju untuk anak pertamanya pula.

Setelah dikibarkan pada 17 Agustus 1945, bendera Merah Putih dibawa oleh presiden, wakil presiden, dan para menteri yang pindah ke Yogyakarta. Karena kondisi yang tidak aman, Merah Putih dibagi menjadi dua bagian yang disimpan terpisah oleh Husein Mutahar.

Bendera asli Sang Saka Merah Putih terakhir kali dikibarkan pada 17 Agustus 1968. Setelah itu, bendera diganti dengan duplikat dan yang asli disimpan di Monumen Nasional.

Indonesia sendiri mengambil arti bendera Merah Putih, di mana merah berarti berani dan putih berarti suci. Dalam arti lain, merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia.

Penulis adalah peserta magangHub Kemnaker di NadiKabar.com.