"Benar, karena kasus tipu gelap yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo, Senin (31/8/2026).

Aji mengungkapkan bahwa tersangka sempat bertindak tidak kooperatif selama proses penyidikan awal dengan mengabaikan panggilan kepolisian.

"Tersangka dipanggil dua kali tidak hadir, kemudian kami lakukan pemanggilan paksa. Saat ini telah dilakukan pemeriksaan intensif," ungkap Aji.