Satpol PP Jabar kemudian mendatangi rumah Dadang dan Yati. Hasilnya, pasangan tersebut ternyata memang memiliki tempat tinggal yang lokasinya tidak jauh dari TPU Pandu.
"Kami cek ternyata Pak Dadang, Bu Yati, dan kebetulan punya anak ya, mereka itu sudah menempati rumah yang lokasinya kurang lebih sekitar 300 meter dari lokasi makam tersebut," katanya.
Rumah yang ditempati keluarga tersebut juga dinilai cukup layak. Meski begitu, terdapat sejumlah bagian yang mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan.
"Kami cek tadi kami datang ke rumahnya, dan rumahnya bisa dibilang cukup layak untuk ditempati. Namun memang ada beberapa yang rusak, seperti genteng yang sudah mau ambruk, langit-langit yang rusak dan lain sebagainya," ujar Akhmad.
Kondisi tersebut kemudian dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pemprov Jabar menyiapkan bantuan untuk membantu keluarga Dadang memperbaiki tempat tinggalnya.
"Jadi tadi kami melaporkan ke Pak Gubernur, jadi bantuan yang disampaikan akan digunakan untuk perbaikan rumah, kemudian sampai kamar mandi dan sebagainya," katanya.
Bantuan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki rumah. Pemprov Jabar juga menyiapkan bantuan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan modal usaha keluarga Dadang.