"Yang kedua itu bantuan hidup ya, untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Yang ketiga untuk modal, karena istrinya itu jualan risoles di pasar di daerah situ. Tadi sudah disampaikan bantuan dananya sebesar Rp20 juta atas arahan Pak Gubernur," tutur Akhmad.

Adapun bangunan yang sempat menjadi sorotan tersebut kini juga sudah dibersihkan dan dibongkar.

"Dan saat ini sudah dibersihkan, sudah dibongkar. Dan Pak Dadang dan Bu Yati ini sudah memiliki tempat tinggal. Dan Pak Gubernur menyampaikan bantuan sebesar Rp20 juta yang tadi saya sampaikan," kata Akhmad.

Meski demikian, Satpol PP Jabar tidak menampik masih terdapat bangunan liar lain di kawasan TPU Pandu. Terutama di sekitar bantaran sungai, terdapat sejumlah bangunan yang berdiri di atas area makam.

"Jadi memang ada juga beberapa, terutama yang dekat bantaran sungai itu ada bangunan liar yang berdiri di atas makam. Dan Pemerintah Kota Bandung itu sudah secara bertahap itu melakukan pembersihan, penertiban gitu ya," ujarnya.

Ke depan, Satpol PP Jabar akan membantu Pemerintah Kota Bandung dalam melakukan penertiban bangunan liar di kawasan tersebut.

"Dan kami ke depannya bersama Pemerintah Kota Bandung gitu ya akan membantu Kota Bandung untuk melakukan penertiban," pungkas Akhmad.