Sebagai pelaksana penugasan pemerintah di bidang pangan, Bulog melakukan penyerapan gabah dari petani sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

Untuk mengoptimalkan penyerapan hingga akhir tahun, Bulog juga terus melakukan sosialisasi serta memperkuat kerja sama dengan gabungan kelompok tani (gapoktan), pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.