NADIKABAR.COM β€” Perum Blog Kantor Wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) terus memperkuat koordinasi maupun pengawasan lintas sektor untuk mengoptimalkan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan produk Minyakita dengan pelibatan lintas sektor.

β€œKeterlibatan Kejaksaan, TNI/Polri dan pemerintah daerah menjadi bagian penting memperkuat pengawasan, mencegah praktik penyalahgunaan distribusi, pengemasan ulang dan penjualan komoditas pangan di atas harga eceran tertinggi (HET) pemerintah,” kata Pemimpin Wilayah (Pimwil) Bulog Sulteng Jusri Pakke di Palu, Kamis.

Ia mengemukakan hasil evaluasi Bulog realisasi penyaluran beras SPHP di Sulteng hingga 2 November 2026 mencapai 10.049 ton atau sekitar 84,5 persen dari target 11.895 ton.

"Masih terdapat sisa target penyaluran sekitar 1.846 ton yang diupayakan dapat diselesaikan sebelum batas waktu penyaluran pada 20 November 2026," ujarnya.

Selain penyaluran beras SPHP, Bulog juga menekankan kepatuhan pengecer Minyakita terhadap ketentuan HET sebesar Rp15.700 per liter.

Pengecer diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi, menjual produk langsung kepada konsumen akhir, tidak melakukan pengemasan ulang, dan memasang informasi HET di tempat usaha.

Menurut dia, penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi dan evaluasi penyaluran beras SPHP dan Minyakita Tahun 2026 yang melibatkan sejumlah instansi terkait dan pemerintah kabupaten/kota di Sulteng pada Rabu (4/11) di Palu.

"Sejumlah pemerintah daerah menyampaikan masukan terkait pemerataan distribusi, penambahan pengecer resmi, keterbatasan pasokan Minyakita dan pemasangan informasi harga dan nomor pengaduan di pasar, itu di maksudkan mengantisipasi pelanggaran penjualan logistik pangan," ujarnya.

Ia menjelaskan Bulog dan pemerintah daerah sepakat memperkuat komunikasi melalui grup koordinasi pengecer di masing-masing wilayah, sebagai tindak lanjut rapat evaluasi.

"Kami membuka rekomendasi penambahan pengecer resmi dan meningkatkan pemantauan terhadap penyaluran di lapangan," ucapnya.

Lanjut Jusri, setiap temuan pelanggaran oleh masyarakat diharapkan segera dilaporkan dengan menyertakan bukti pendukung supaya dapat ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum.

"Kami harap penyaluran beras SPHP dan Minyakita semakin efektif, merata dan tepat sasaran sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau," kata dia menuturkan.