Dalam formula 2-3-4, Bulog mencampurkan dua bagian beras dari stok lama, tiga bagian beras dengan masa simpan sekitar enam bulan, serta empat bagian beras yang lebih baru dengan masa simpan sekitar dua hingga tiga bulan.
“Jadi 2-3-4 itu, dua bagian yang lama, tiga bagian yang sedang yang simpannya masih enam bulan, kemudian yang baru yang simpannya baru dua bulan atau tiga bulan, itu yang empat bagian,” ucap Ahmad.
Ia mengatakan pencampuran tersebut ditujukan untuk menjaga mutu beras yang akan disalurkan kepada masyarakat.
Ahmad menyebut kebijakan pengelolaan stok tersebut terutama berkaitan dengan beras bantuan pangan dan beras medium, termasuk beras SPHP.
Dalam membedakan beras medium dan premium, ia mengatakan salah satu indikatornya adalah persentase butir patah.