NADIKABAR.COM — Ada hal yang sering terlupakan setelah seorang bayi lahir. Tangis pertama segera disambut pelukan, foto keluarga, ucapan selamat, dan kesibukan baru di rumah.
Di balik momen personal itu, negara memiliki satu pekerjaan yang tidak kalah penting, memastikan anak segera tercantum dalam catatan administrasi kependudukan.
Di titik inilah inovasi "Bunda Jelita" milik Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menarik untuk dibaca lebih jauh. Bunda Jelita, singkatan dari Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak serta Jejaring Lintas Layanan Kependudukan dan Kesehatan, menghubungkan layanan kesehatan dan administrasi kependudukan sejak masa kehamilan, hingga setelah kelahiran.
Gagasan tersebut menggeser kebiasaan lama. Administrasi kependudukan tidak lagi ditempatkan semata sebagai urusan yang dikerjakan orang tua setelah pulang dari rumah sakit.
Persiapan dapat dimulai sekitar usia kehamilan tujuh bulan melalui pendampingan Tim Pendamping Keluarga dan Kader Surabaya Hebat. Setelah bayi lahir, pengurusan akta kelahiran dapat terhubung dengan penerbitan kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA).