Perubahan ini tampak sederhana. Justru di situlah letak pentingnya. Pelayanan publik yang baik tidak selalu ditandai oleh aplikasi yang rumit atau gedung yang megah.

Kadang ukurannya jauh lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari, yakni seberapa banyak langkah yang berhasil dipangkas dari kehidupan warga.

Kelahiran bukan hanya peristiwa biologis. Dalam perspektif negara, kelahiran adalah peristiwa penting yang melahirkan konsekuensi hukum, sosial, dan administratif.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 menempatkan administrasi kependudukan sebagai bagian penting dari penyelenggaraan negara. Regulasi tersebut, antara lain memperkuat kewajiban pemerintah dalam pelayanan administrasi kependudukan serta kemudahan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan.

Karena itu, akta kelahiran tidak layak dipahami hanya sebagai selembar dokumen. UNICEF menjelaskan bahwa pencatatan kelahiran merupakan catatan resmi mengenai keberadaan seorang anak dan menjadi pintu menuju bukti identitas hukum.