NADIKABAR.COM — Insiden pesawat kargo Ethiopian Airlines dilarang mendarat oleh Israel karena pilotnya asal Indonesia, menyoroti larangan yang diberlakukan oleh Tel Aviv baru-baru ini. Otoritas Israel melarang masuk pilot dari sedikitnya 31 negara menyusul insiden pembajakan penerbangan flydubai tujuan Tel Aviv.
Larangan ini, seperti dilansir Business Insider Africa dan Al Jazeera, Rabu (14/10/2026), dilaporkan oleh media-media lokal Israel dan publikasi investigasi Prancis, Mediapart.
Laporan-laporan media Israel menyebutkan bahwa Tel Aviv memberlakukan pembatasan penerbangan baru terhadap pilot dan awak kabin dari sedikitnya 31 negara, yang sebagian besar merupakan negara mayoritas Muslim, guna memperketat keamanan bagi penerbangan yang memasuki wilayah udara Israel.
Pembatasan penerbangan itu, menurut laporan Mediapart dan media-media lokal Israel, menargetkan penugasan awak maskapai, bukan perjalanan penumpang, dan melarang personel yang terdampak untuk mengoperasikan penerbangan ke Israel meskipun mereka memiliki kewarganegaraan ganda.
Maskapai-maskapai penerbangan kini diwajibkan meninjau penugasan awaknya sebelum melakukan penerbangan ke Israel. Pembatasan baru ini berdampak pada pengaturan staf bagi maskapai-maskapai yang mempekerjakan karyawan dari negara-negara yang terdampak.
Apa Alasan Israel Memberlakukan Pembatasan Penerbangan Ini?
Laporan yang dirilis saluran penyiaran Israel, N12, menyebutkan bahwa Kementerian Transportasi dan Keselamatan Jalan Raya Israel pada 1 Oktober lalu memberitahukan kepada maskapai-maskapai penerbangan asing bahwa para pilot dan awak kabin yang mengoperasikan penerbangan ke wilayah udara Israel tidak boleh memiliki kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda dari negara-negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Arahan itu dirilis sehari setelah seorang kopilot asal Oman berusaha membajak penerbangan maskapai flydubai rute Dubai-Tel Aviv pada 30 September lalu. Menurut otoritas Israel dan Uni Emirat Arab, kopilot itu berusaha menabrakkan pesawat ke Bandara Ben Gurion di Israel.
Insiden flydubai itu mendorong Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu untuk memerintahkan peninjauan kembali prosedur keamanan yang melibatkan maskapai penerbangan asing yang beroperasi ke Israel.
Menurut laporan media lokal Israel, otoritas Tel Aviv memperketat pemeriksaan kewarganegaraan dan persyaratan pemeriksaan bagi awak penerbangan internasional.
Pilot Asal Negara Mana Saja Terdampak Larangan Masuk Israel?
Laporan media Israel menyebutkan ada 31 negara yang terdampak pembatasan penerbangan terbaru itu. Namun laporan-laporan otoritas penerbangan, seperti dilansir Business Insider Africa, menyebutkan angka yang berbeda mengenai jumlah negara terdampak, yang mengindikasikan adanya perbedaan daftar yang disampaikan Israel kepada pihak maskapai-maskapai.
Menurut laporan Business Insider Africa, negara-negara yang terdampak itu mencakup negara-negara Arab, Afrika dan negara-negara mayoritas Muslim, seperti Aljazair, Tunisia, Libya, Niger, Mali, Mauritania, Somalia, Sudan, Djibouti, Komoro, Iran, Pakistan, Afghanistan, Bangladesh, Arab Saudi, Oman, Qatar, Kuwait, Irak, Lebanon, Indonesia, Malaysia, dan Yaman.
Pembatasan penerbangan ini menarik perhatian internasional pada 10 Oktober, setelah Mediapart memberikan komunikasi internal maskapai Air France yang membeberkan persyaratan baru Israel bagi pilot dan awak kabin pesawat.
Persyaratan yang dilaporkan Mediapart itu menyebutkan bahwa karyawan maskapai yang memiliki status kewarganegaraan dari negara-negara yang terdampak, tidak dapat ditugaskan dalam penerbangan yang tercakup dalam pembatasan itu, meskipun mereka memiliki paspor lain.
Ini berarti, misalnya, seorang pramugari berkewarganegaraan ganda Prancis-Aljazair bisa saja dilarang bertugas dalam penerbangan tujuan Israel, meskipun dia memegang kewarganegaraan Prancis yang tidak terdampak pembatasan itu.
Penerapan pembatasan penerbangan ini terungkap dalam insiden pesawat kargo Ethiopian Airlines dari Addis Ababa yang terpaksa berbalik arah di tengah penerbangan menuju ke Israel. Pesawat kargo itu dilarang mendarat oleh Israel karena pilotnya merupakan warga negara Indonesia (WNI), yang masuk daftar larangan masuk. Dilansir The Times of Israel dan TRT World, peristiwa itu terjadi pada malam antara hari Minggu (11/10) dan Senin (12/10) waktu setempat. Dilaporkan bahwa Israel menolak pilot WNI tersebut karena Israel tidak punya hubungan diplomatik dengan Indonesia.