Menurutnya, situasi tersebut bahkan sempat menjadi pertanyaan di kalangan siswa. Sejumlah siswa yang kerap bermain di sekitar sekolah saat sore hari, disebut mempertanyakan mengapa kepala sekolah dan seorang guru kerap berada di sekolah hingga sore hari.
"Ada siswa tanya ke saya soal kepala sekolah dan guru tersebut sering berdua di sekolah sampai sore," katanya.
"Desas-desusnya di luar itu kan sudah kencang," ujarnya.
Warga dan lingkungan sekolah pada akhirnya kehabisan kesabaran. Mereka kemudian berupaya membuktikan desas-desus itu dengan membeli CCTV.
Tokoh masyarakat setempat, Naim mengatakan warga dan sejumlah guru patungan untuk membeli CCTV.
"CCTV tersebut, dibeli secara patungan dengan biaya sekitar Rp 200 ribu," ungkapnya.
CCTV yang digunakan, lanjut Saim, merupakan kamera portabel dan dipasang sekitar akhir Juli 2026 atau tepatnya sebelum pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS). Pemasangannya pun, tidak diketahui oleh kedua oknum ASN tersebut, bahkan diposisikan tersembunyi.
Kamera yang dipasang hanya berjumlah satu unit. Pemasangannya memanfaatkan bagian atap ruang guru yang mengalami kerusakan.
"Di ruang guru itu ada atap yang jebol. Itu dimanfaatkan untuk menyisipkan CCTV di atasnya. Jadi yang di ruangan itu juga tidak mengetahui bahwa di atas itu ada CCTV," jelasnya.
Dari pemantauan CCTV, komite sekolah kemudian menemukan dua rekaman yang dianggap menguatkan kecurigaan sebelumnya.
Dari rekaman CCTV tersebut, disebut terdapat dua rekaman yang diduga memperlihatkan kepala sekolah dan seorang guru perempuan melakukan tindakan tidak pantas. Salah satu potongan video berdurasi sekitar 21 detik kemudian beredar di masyarakat dan menjadi perhatian publik.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan memberikan sanksi sementara sembari menunggu hukuman tetap yang akan dijatuhkan Pemkab Pekalongan.
Adapun guru yang bersangkutan dipindah ke sekolah lain, namun masih tetap boleh mengajar.
"Hari ini guru perempuan tersebut berangkat mengajar. Ya, mengajar kelas satu SD, di sekolah berbeda" kata Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, Rabu (09/09/2026).