"Kami tidak bisa menyampaikan detail nama nama akunnya, biar tidak mengganggu kerja penyidikan. Nama akunnya sudah kami serahkan ke penyidik saat laporan (Kamis)," tandasnya.

Bahri mengatakan laporan terkait kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Polisi selanjutnya akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Sejak dilaporkan kita sudah koordinasi ke polres dan perkara ini langsung kemarin setelah dilakukan gelar perkara sudah naik ke sidik. Dan dalam waktu dekat semua pihak akan dipanggil dan kemungkinan mereka semua akan jadi tersangka semuanya," tandas Bahri.

Pihak korban berharap seluruh pihak yang terlibat, baik dalam pengeroyokan maupun penyebaran video, diproses sesuai hukum.

"Harapan kami proses hukum ini berjalan transparan dan polisi segera menangkap semua pelaku," tegasnya.

Kasus tersebut mencuat setelah video berdurasi 7 menit 7 detik beredar di media sosial. Video itu dilihat NadiKabar pada Rabu (12/8/2026).

Dalam rekaman tersebut, tampak korban menjadi sasaran kekerasan sejumlah perempuan. Korban yang dituding sebagai pelakor juga terdengar meminta agar aksi tersebut dihentikan dan menyampaikan permintaan maaf.

"Ambueh ongkok la mi saporanah jek bengkangih engkok mi (Mau berhenti saya Bu. Minta maaf saya Bu)," salah satu kalimat yang diucapkan perempuan dituding pelakor itu, dilihat NadiKabar, Rabu (12/8/2026).

Dalam video tersebut, salah seorang perempuan juga menyinggung status pernikahan dan anak dari pria yang diduga memiliki hubungan dengan korban.

"Je'la taoh Andik bineh, Andi anak makgik eterrossagih, lakar la pelakor (Sudah tahu kalau sudah punya istri, punya anak kok ya diteruskan, memang pelakor)," sahut salah satu perempuan yang turut menjadikannya bulan-bulanan.