NADIKABAR.COM — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 115 narapidana dari Rutan Kelas I Depok ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, termasuk mereka yang terkait dengan video viral dugaan pesta narkoba.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja di Nusakambangan, Rabu, mengatakan 115 narapidana Rutan Depok tersebut merupakan bagian dari total 313 narapidana yang dipindahkan dari lima wilayah.
"Untuk yang di Rutan Depok ini ada 115 yang kami pindahkan, termasuk juga yang terdampak dalam video viral beberapa hari yang lalu, kita sudah pindahkan," katanya.
Sebanyak 313 narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan berasal dari Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.
"Sejak akhir 2024 hingga saat ini, sudah sebanyak 3.474 narapidana yang kami pindahkan ke Nusakambangan. Hari ini (7/10), sebanyak 313 narapidana kembali dipindahkan ke Nusakambangan," kata Tatan.
Menurut dia, pemindahan dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat risiko, pelanggaran, serta kebutuhan pembinaan masing-masing narapidana.
Narapidana yang dipindahkan tidak ditempatkan secara seragam, tetapi disesuaikan dengan tingkat risiko, pelanggaran, dan hasil asesmen.