"Kita tidak akan berhenti di sini apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan maupun pegawai. Kita akan tindak. Tidak ada toleransi," ujar Tatan.
Sebelumnya, Rutan Kelas I Depok memeriksa sekitar 22 warga binaan setelah beredar video yang memperlihatkan sejumlah orang berada dalam sebuah ruangan dengan musik keras dan beberapa di antaranya berjoget. Sekitar tiga hingga empat warga binaan kemudian didalami lebih lanjut.
Rutan Depok juga melaporkan dua petugas yang diduga terkait dengan kasus video viral tersebut kepada Polres Metro Depok.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah Mardi Santoso mengatakan keberadaan sejumlah lapas dengan klasifikasi pengamanan berbeda di Nusakambangan memungkinkan penempatan narapidana berdasarkan tingkat risiko.
"Di Nusakambangan itu ada lapas super 'maximum security', 'maximum security', 'medium security', dan 'minimum security'," katanya.
Menurut Mardi, perbedaan tingkat pengamanan tersebut mendukung pelaksanaan pembinaan dan pengendalian narapidana sesuai karakteristik serta tingkat risikonya.