Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Bupati Bantul minta lurah taati aturan penggunaan Tanah Kas Desa
Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Abdul Halim Muslih meminta para lurah di Kabupaten Bantul, baik yang baru dilantik maupun yang telah menjabat, menaa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 18:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Penyusunan RPJMKal harus mengacu pada RPJMD Kabupaten dan RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta serta RPJMN Nasional," kata Halim.
Menurut Halim, para lurah tidak diperbolehkan menyusun RPJMKal berdasarkan selera personal tanpa mempertimbangkan rencana pembangunan pada tingkat di atasnya serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan harus selaras dengan rencana pembangunan daerah di atasnya, yaitu kabupaten dan provinsi. Maka ini nanti akan dipandu oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.