NADIKABAR.COM — Pulau Menjangan Kecil di Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, mendadak viral di media sosial setelah muncul unggahan yang menyebut pulau tersebut dijual seharga Rp 500 miliar. Pemkab Jepara memastikan informasi tersebut tidak benar.
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan kabar penjualan Pulau Menjangan Kecil merupakan informasi palsu. Pemkab Jepara telah melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Informasi terkait dijualnya Pulau Menjangan Kecil Kepulauan Karimunjawa adalah hoax alias kabar bohong," kata Witiarso dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Penelusuran dilakukan dengan mengkonfirmasi langsung para pemilik lahan yang berada di kawasan Pulau Menjangan Kecil. Dari hasil pengecekan, terdapat lahan seluas 44,5 hektare yang telah mengantongi sertifikat hak milik (SHM). Lahan tersebut tercatat dimiliki oleh 11 orang.
"Lahan itu milik 11 nama, bersertifikat hak milik SHM di kawasan Pulau Menjengan Kecil," jelasnya.
Witiarso mengatakan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan para pemilik lahan di Pulau Menjangan Kecil yang dikenal memiliki pantai pasir putih. Dari komunikasi tersebut, tidak ada pemilik lahan yang menyatakan hendak menjual asetnya.
"Jadi hoax, cari sensasi saja. Camat Karimunjawa juga sudah mengkonfirmasi pemilik lahan, hasilnya sama, informasi terkait penjualan Pulau Menjangan Kecil tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Witiarso.
Pemkab Jepara kemudian meminta pegiat media sosial maupun media mainstream untuk ikut menelusuri sumber informasi mengenai penjualan pulau tersebut. Masyarakat juga diimbau tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial.
"Itu akun siapa (yang menyebarkan) silakan telusuri. Bisa ditanyakan akun itu punya dokumen (kepemilikan lahan) itu ga? Karena pemiliknya menegaskan tidak punya niat menjual, tiba-tiba muncul kabar itu," terang dia.
Sebelumnya, Pulau Menjangan Kecil di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, viral setelah muncul unggahan yang menawarkan pulau tersebut untuk dijual. Harga yang dicantumkan mencapai Rp 500 miliar.
Unggahan tersebut muncul di akun Instagram Jogjastudent. Dalam postingannya, akun tersebut menampilkan sejumlah foto yang memperlihatkan kondisi dan keindahan Pulau Menjangan Kecil.
Dalam unggahan itu disebutkan Pulau Menjangan Kecil berada di Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Pulau tersebut ditawarkan sebagai lahan hak milik pribadi dengan luas 44,5 hektare dari total luas pulau sekitar 49 hektare.
Penawaran tersebut disebut pertama kali dipublikasikan oleh akun Instagram The Find Luxrealestate.
"Pulau Menjangan Kecil di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ditawarkan sebagai pulau pribadi dengan lahan hak milik seluas sekitar 44,5 hektare dari total luas pulau sekitar 49 hektare. Penawaran tersebut dipublikasikan The Find satu minggu yang lalu dengan harga sekitar Rp 500 miliar," tulisnya seperti dilihat NadiKabar, Senin (24/8).