Usai mendengar putusan tersebut, tampak Sudewo langsung menghela napas. Keluarganya pun langsung memeluknya begitu pembacaan putusan selesai. Istri dan anaknya tampak menangis, begitu pula para pendukungnya.
Usai mendengar putusan tersebut, tampak Sudewo langsung menghela napas. Keluarganya pun langsung memeluknya begitu pembacaan putusan selesai. Istri dan anaknya tampak menangis, begitu pula para pendukungnya.
Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar sebelumnya. Dalam sidang tersebut, JPU menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan hukuman penjara 8,5 tahun dan membayar uang pengganti senilai Rp 3,6 miliar di kasus jual-beli jabatan perangkat desa dan gratifikasi proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).