NADIKABAR.COM — Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Subang Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati II, Kamis (20/8/2026).

Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Subang. Program tersebut bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah serta mewujudkan keadilan dalam pengelolaan sumber daya agraria.

Selain itu, reforma agraria diarahkan untuk menangani dan menyelesaikan konflik agraria, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, serta memperbaiki akses masyarakat terhadap tanah dan sumber daya agraria. Program ini juga diharapkan dapat menjaga kualitas lingkungan hidup.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Subang sekaligus Ketua Harian GTRA Subang, Pantoan K.P.H. Tambunan, mengatakan tim GTRA telah memiliki peta jalan yang meliputi tahap persiapan, identifikasi dan pengembangan potensi, penataan akses, integrasi pendapatan dan aset, hingga pembentukan Kampung Reforma Agraria.

Bupati Subang mengatakan, salah satu program reforma agraria yang akan dikerjakan pada 2026 berada di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara.