Menurut dia, pembangunan perlu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pembukaan lapangan kerja, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta perluasan kesempatan ekonomi bagi warga setempat.

Ia menegaskan investasi dan kepentingan masyarakat tidak semestinya dipertentangkan, tetapi perlu dikelola dengan memperhatikan perlindungan warga, lingkungan, dan keberlanjutan ruang hidup.

"Kita tidak perlu mempertentangkan ada lembaga adat, ada hukum adat, kita tidak perlu mempertentangkan masalah masyarakat dengan investasi. Yang kita butuhkan bagaimana kita berkolaborasi, mengawasi, menjaga investasi dan menjaga kepentingan masyarakat umum,” katanya.

Ia berharap hasil penelitian tidak hanya menjadi dokumen, tetapi digunakan sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan berbasis bukti ilmiah yang mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan.

Ia juga mengaitkan pembangunan berkelanjutan dengan program Sumbawa Hijau Lestari, yang mencakup penghijauan kawasan kritis, perlindungan hutan, pemulihan wilayah yang terancam kerusakan, dan pengurangan emisi karbon.

Dalam kegiatan tersebut hadir Sekretaris Daerah Dr. H. Budi Prasetyo Kabupaten Sumbawa, tiga wakil ketua DPRD beserta sejumlah anggota, tim peneliti BRIN Rusli Cahyadi, Ph.D, Ketua STKIP Paracendekia NW Sumbawa Prof. H. Iwan Kasadi, Ph.D, serta peneliti Universitas Mataram Dr. Burhanuddin, M.Hum, sebagai pemantik diskusi, kalangan akademisi, tokoh adat, perwakilan komunitas masyarakat adat, Komnas HAM, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dan pemangku kepentingan lainnya.