NADIKABAR.COM — Kepastian regulasi dan persaingan usaha yang adil dinilai menjadi faktor penting untuk mendorong pertumbuhan dunia usaha di Indonesia. Kejelasan aturan dibutuhkan agar pelaku usaha memiliki kepastian dalam mengambil keputusan investasi dan mengembangkan bisnis.
Board of Advisors Prasasti, Burhanuddin Abdullah mengatakan, pertumbuhan ekonomi tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada keputusan sehari-hari yang diambil pelaku usaha, wirausahawan, dan pekerja.
"Keputusan-keputusan ini membutuhkan aturan yang jelas, regulasi yang dapat diprediksi, persaingan yang adil, dan institusi yang kuat," ujar Burhanuddin dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di The Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, pemerintah berperan dalam menentukan arah pembangunan. Namun, institusi yang kuat diperlukan untuk menerjemahkan target dan ambisi pembangunan menjadi pencapaian nyata.
Ia menambahkan, Indonesia memiliki sekitar 26,4 juta perusahaan. Secara keseluruhan, perusahaan swasta dan badan usaha milik negara (BUMN) menghasilkan sekitar 95% nilai tambah ekonomi, sementara sektor swasta sendiri menyumbang sekitar 90%.
"Kita memiliki 26,4 juta perusahaan. Bersama-sama, perusahaan swasta, BUMN menghasilkan 95% nilai tambah sementara 90% di antaranya berasal dari sektor swasta sendiri," bebernya.
Burhanuddin juga menekankan pentingnya kebijakan industri yang mampu mendukung pengembangan kapasitas perusahaan, mendorong inovasi, dan memastikan persaingan usaha berlangsung secara adil.
Menurutnya, upaya memperkuat dunia usaha tidak cukup dilakukan dengan menarik investasi baru. Perusahaan yang sudah beroperasi juga perlu didorong agar dapat memperbesar skala bisnis, meningkatkan produktivitas, dan memperluas jangkauan pasar.
"Tantangannya bukan sekadar menarik investasi. Perusahaan harus dibantu untuk mengembangkan bisnisnya, mengembangkan talenta mereka, serta memperkuat rantai pasok domestik agar memperluas jangkauan pasar," tutupnya.