Seusai ditangkap, IN menjalani pemeriksaan awal oleh petugas. Dari hasil interogasi, IN tidak membantah keterlibatannya berburu satwa yang dilindungi di kawasan Taman Nasional Komodo menggunakan senjata api.

"Dalam keterangannya, IN juga mengakui terlibat dalam penembakan ke arah petugas saat ditangkap seusai ketahuan berburu di kawasan TN Komodo," jelasnya.

Selanjutnya, IN akan dibawa ke Manggarai Barat untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku oleh pihak yang menangani perkara tersebut.

"Kami berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum, termasuk dalam penanganan tindak pidana terkait perlindungan satwa dan kelestarian kawasan konservasi," tandas Fikri Dafa.