Diketahui, tim patroli gabungan polisi dan penegakan hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menangkap tiga pemburu rusa di Pulau Komodo, Labuan Bajo, Minggu (14/12/2025). Sementara, lima pelaku lainnya berstatus buron lantaran berhasil kabur dengan menceburkan diri ke laut.

Ketiga pemburu itu masing-masing berinisial Y (36), A (37), dan A (35). Ketiga pria yang ditangkap diduga melakukan perburuan satwa dilindungi menggunakan senjata api.

Penangkapan ketiganya juga diwarnai baku tembak tim redaksi tim patroli gabungan dengan para pemburu liar. Insiden terjadi di perairan Pulau Komodo saat para pelaku berupaya kabur menggunakan perahu.