Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, korban dan tersangka sebelumnya saling mengenal melalui media sosial.
Pada saat kejadian, korban bersama seorang temannya bertemu dengan tersangka di kawasan Pasar Minggu, Kota Bengkulu.
Polisi menduga tersangka memanfaatkan situasi ketika teman korban meninggalkan lokasi untuk membeli makanan, kemudian melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan memerlukan penanganan medis. Kasus itu kemudian dilaporkan kepada Polresta Bengkulu pada hari yang sama.
Setelah menerima laporan, penyidik melakukan penyelidikan dan menelusuri keberadaan tersangka yang telah meninggalkan wilayah Bengkulu.