Tim AMC awalnya bergerak dari Jakarta menuju Yogyakarta. Namun, hasil pelacakan menunjukkan Firman telah berpindah ke Sidoarjo, Jawa Timur, sehingga tim melanjutkan pengejaran ke wilayah tersebut.

Dari Sidoarjo, Firman diketahui bergerak menuju Banyuwangi sebelum menyeberang ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang.

Tim kemudian mengikuti pergerakannya hingga kawasan Bedugul, Kabupaten Tabanan.

Setelah melakukan pemantauan, Tim AMC Kejagung bersama Tim Intelijen Kejati Bali menangkap Firman di sebuah rumah makan di Bedugul pada Jumat (9/10).