Saat ditangkap, Firman diketahui sedang berlibur bersama istri dan kedua anaknya. Proses penangkapan berlangsung aman dan tanpa perlawanan.
Terpidana selanjutnya dibawa ke Kantor Kejati Bali dan tiba sekitar pukul 17.15 WITA. Ia diterima Asisten Intelijen Kejati Bali bersama jajaran bidang intelijen.
Setelah proses penerimaan dan koordinasi, Firman diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Denpasar untuk menjalani proses administrasi dan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kejati Bali menegaskan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kejaksaan memastikan pelaksanaan putusan pengadilan terhadap terpidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.