NADIKABAR.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mengeluarkan saham-saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC) dalam bobot Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi yang lebih baik di pasar modal Indonesia.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan saham-saham HSC tidak akan diperhitungkan dalam pembentuk IHSG. Saham-saham kategori ini juga diketahui telah dikeluarkan dari sejumlah indeks perdagangan utama seperti IDX30, LQ45, dan IDX80.
"Kami akan mengeluarkan seluruh saham High Shareholding Concentration dari Indeks Harga Saham Gabungan," tegas Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (19/10/2026).
"Bahwa saham-saham dalam high shareholding concentration itu sudah dikeluarkan atau tidak dapat masuk ke dalam beberapa indeks flagship, seperti IDX30, LQ45, dan IDX80. Ke depannya seluruh saham high shareholding concentration itu juga akan dikeluarkan dari perhitungan IHSG," tambahnya.
Jeffrey menjelaskan, saham-saham tersebut tetap bisa diperdagangkan secara normal. Namun pergerakan harga saham-saham tersebut tidak lagi mempengaruhi IHSG.
Hal ini dilakukan untuk memberikan gambaran pergerakan IHSG yang lebih wajar. Pasalnya, Jeffrey menyebut saham-saham HSC ini memiliki risiko yang tinggi.
"Oleh karena itu, untuk memberikan gambaran yang lebih wajar dari IHSG, kami akan mengeluarkan seluruh saham dalam HSC dari IHSG," tegasnya.
Jeffrey menambahkan, saham-saham HSC ini memiliki bobot sekitar 18% dari IHSG. Saham-saham tersebut baru akan kembali menjadi konstituen IHSG setelah keluar dari kategori HSC.
"Kalau keluar dari high shareholding concentration akan masuk kembali menjadi konstituen dari IHSG," pungkasnya.